12 Wbp Lapas Klas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut di Litmas Guna Reintegrasi Wbp
deteksihukumdanham.id
SIBORONGBORONG - TAPUT|| - Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Siborongborong laksanakan giat Litmas bagi Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) Lapas Klas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut ( Kamis, 24/03/2022).
Kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut, permintaan pembuatan penelitian kemasyarakatan (Litmas) guna pengusulan program reintegrasi, Pos Bapas Siborongborong melakukan Litmas terhadap 12 orang WBP Lapas Siborong-borong Klas IIB Siborongborong.
Dalam pelaksanaanya Layanan Litmas yang diberikan oleh PK Pos Bapas Siborongborong adalah tidak dipungut biaya apapun ( gratis ) dan bebas dari yang namanya pungli dengan kata lain tanpa pemberian dan penerimaan yang sifatnya biaya .
Pada kesempatan Litmas kali ini dilakukan oleh salah satu Pembimbing Kemasyaraktan Pos Bapas Siborongborong Braveman Sihombing, S.H.,||01-PB/*
Autentikasi: Humas Lasibor
Tidak ada komentar untuk "12 Wbp Lapas Klas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut di Litmas Guna Reintegrasi Wbp"
Posting Komentar