Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Inspektorat Wilayah V Berikan Pendampingan Implementasi Tunas Integritas Serta Penyuluhan Anti Korupsi

Medan - Sumut || - Inspektur Wilayah V, Marasidin melaksanakan kegiatan Supervisi Pendampingan Implementasi Tunas Integritas dan Penyuluhan Anti Korupsi dan Gratifikasi bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, rabu 16 November 2022

Hadir mengikuti Kegiatan supervisi pelaksanaan tugas  pengawasan fungsional meliputi UPT Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, LPKA Kelas I Medan, Rupbasan Kelas I Medan, Bapas Kelas I Medan.

Kalapas Kelas I Medan Maju A. Siburian menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kehadiran Irwil V terhadap UPT sekitar Tanjung Gusta, serta menyambut baik sehingga dapat memberikan penguatan pembinaan disiplin pegawai

Sementara Inspektur Wilayah V, Marasidin menyampaikan, Pembangunan disiplin pegawai dimulai dari pegawainya sendiri dari membangun mindset, komitmen, dan budaya integritas tidaklah cukup hanya dari orangnya tetapi juga diperlukan membangun sistem yang baik

"Sistem pengawasan terhadap pegawai sudah berubah karena zaman juga sudah berubah. Kalau pegawai bermasalah atasan langsung yg mengawasi dan memeriksa bawahan bukan lagi sedikit-sedikit kepegawaian”, Jelas Marasidin. 

Program Tunas Integritas Kementerian Hukum dan HAM yang diinisiasi Inspektorat Jenderal melakukan inovasi pelaksanaan Tunas Integritas melalui Penyuluh Anti Korupsi (PAK) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) yang tersertifikasi dari LSP KPK  

"Dan saat ini terdapat 22 pegawai yang telah tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas" Ujarnya.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Inspektorat Wilayah V Berikan Pendampingan Implementasi Tunas Integritas Serta Penyuluhan Anti Korupsi"