Pastikan Keamanan di dalam Lapas, P2U Lapas Kls IIA Binjai, Terapkan SOP Lalu lintas Orang dan Barang
Binjai - Sumut || - Memastikan keamanan barang - barang dan indikasi serta sesuatu yang dilarang masuk ke dalam lapas kls IIa Binjai, petugas lapas melakukan pengeledahan, sabtu 19 November 2022
Petugas P2U yang memiliki tugas dan fungsi khusus melakukan penggeledahan terhadap lalu lintas orang dan barang yang masuk ke Lapas melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) tertuang dalam Permenkumham No.35 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan barang yang sangat di larang masuk ke dalam lapas yaitu handphone, obat - obat telarang dan senjata tajam
"Barang titipan yang masuk ke dalam Lapas, harus dilakukan penggeledahan terlebih dahulu untuk memastikan barang-barang dan makanan tersebut aman dari indikasi penggunaan sesuatu yang berbahaya seperti obat-obatan terlarang oleh Warga Binaan" Ungkapnya
"Patut diapresiasi untuk saat ini belum ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, hal ini tentunya merupakan imbas dari hubungan dan komunikasi yang baik antara petugas Lapas dengan keluarga Warga Binaan," Tutupnya.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Pastikan Keamanan di dalam Lapas, P2U Lapas Kls IIA Binjai, Terapkan SOP Lalu lintas Orang dan Barang "
Posting Komentar