25 Wbp Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sidang TPP Asimilasi Rumah & Integrasi
Tapanuli Utara - Sumut.|| - Sekitar 25 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan kls IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut,ikuti sidang tim pengamat untuk memenuhi hak asimilasi di rumah dan Reintegrasi, jumat 27 Januari 2023
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H.,M.Si.,M.H.mengatakan dirinya berharap kepada seluruh WBP agar selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung,
"Apabila WBP sudah menjalani Bebas Bersyarat agar selalu melapor ke Balai Pemasyarakatan untuk dilakukan pembimbingan lanjutan, serta proses pengurusan asimilasi di rumah dan integrasi Gratis dan tidak pernah dipungut biaya apapun" Ujarnya
Sedangkan kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Tarutung, Muhammad Nurdin, S.H. menyampaikan, kepada WBP agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian WBP sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan tersebut.
Lebih lanjut, sebanyak 5 orang WBP dengan perkara narkotika yang diusulkan hak reintegrasi dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.
" Dalam hal ini, semua usulan, yaitu : Asimilasi di rumah, Reintegrasi, Usulan Tamping, direkomendasikan dan disetujui untuk diusulkan".ujjar Nurdin//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "25 Wbp Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sidang TPP Asimilasi Rumah & Integrasi"
Posting Komentar