Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Dirasa Belum Maksimal, Dirjen HAM Kembali Gelar Sosialisasi "Permen PANRB No 7Tahun 2022"



Jakarta. || - Dorong pelaksanaan reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal HAM kembali menyelenggarakan sosialisasi terkait Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, kamis 12 Januari 2022

Setelah sehari sebelumnya Direktorat Jenderal HAM telah menggelar sosialisasi terkait PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 terkait pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara. Acara Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran di Direktorat Jenderal HAM. 

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, mengatakan dirinya menilai kewenangan Direktorat Jenderal HAM sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang membidangi urusan HAM dalam lingkup nasional dirasakan masih belum optimal. 

Dan Dia Mengharapkan, melalui sosialisasi semacam ini dapat membantu meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Direktorat Jenderal HAM. 

Pada acara tersebut, panitia menghadirkan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Polhukam dan Pemerintah Daerah KemenPANRB, Istyadi Insani sebagai narasumber. Dalam paparannya, Istyadi menjelaskan mengenai detail konsep bekerja pasca penyederhaaan melalui penyetaraan yang telah dilakukan dari jabatan administrasi menjadi fungsional.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Dirasa Belum Maksimal, Dirjen HAM Kembali Gelar Sosialisasi "Permen PANRB No 7Tahun 2022""