Kanwil Kemenkuham Sumut Terima Lahan Hibah Seluas 39,992 M2 dari Pemkab Labusel
SUMUT.|| Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menghibahkan lahan ke kantor wilayah kementrian hukum dan ham sumatera utara yang berada di jalan lintas Batu Ajo (Kotapinang) desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan luas 39.992 M2
Hal tersebut di ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi bersama tim, kamis 05 Januari 2023
“Kehadiran kami disini untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait proses penyerahan hibah lahan gedung kantor Lapas Kelas III Kotapinang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.” ujar Heri
Lanjut Heri ,tingginya kebutuhan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait pengurusan paspor khususnya pada musim haji dan jauhnya akses masyarakat ke Kantor Imigrasi saat ini, Heri berharap untuk pendirian Unit Kegiatan Keimigrasian (UKK) di Kotapinang
"Untuk mempercepat proses pendirian UKK di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkenan menyediakan ruko (tempat sementara) sebagai gedung kantor UKK dan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan" Tambah Heri
Heri juga berharap kedepannya Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendapatkan pengakuan atau penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten yang sadar HAM
Sementata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi meminta Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menerbitkan surat permohonan yang akan di sampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait hibah lahan
Selanjutnya untuk proses pendirian UKK akan dilakukan survey lokasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan oleh Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Keimigrasian dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. //DHH-01/*


Tidak ada komentar untuk "Kanwil Kemenkuham Sumut Terima Lahan Hibah Seluas 39,992 M2 dari Pemkab Labusel"
Posting Komentar