Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Lapas I Medan Lakukan Penyerahan Remisi Khusus Imlek Bagi Warga Binaan



MEDAN - SUMUT.|| - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan remisi (potongan hukuman) bagi satu orang narapidana beragama Konghucu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2574, bertempat di Vihara Buddha Sasana, Minggu (22/1).

Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian melalui Kasi Registrasi, Raymond Rumahorbo menyampaikan, "ini merupakan Pemberian Remisi Khusus Imlek pada warga binaan kami sebanyak satu orang, merupakan warga negara asing (Malaysia)," Ungkap Raymond. 


“RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," tambah Raymond. 

Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik, kegiatan penyerahan ditutup dengan foto bersama.//DHH-01/*

Autentikasi : Humas lapas1medan

Tidak ada komentar untuk "Lapas I Medan Lakukan Penyerahan Remisi Khusus Imlek Bagi Warga Binaan "