Lapas Kelas IIA Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Tentang Penyelenggaraan dan Fungsi Pemasyarakatan
LUBUK PAKAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti Diskusi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring di aula Lantai V Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta dihadiri langsung oleh JFT PK Ahli Utama ( Jabatan Fungsional Teknis Pembimbing Kemasyarakatan ) sebagai Narasumber.
Dilain pihak sebagai perwakilan Lapas Lubuk Pakam selain dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren secara daring Lapas Lubuk Pakam diwakili oleh staf Keregistrasian M.Erik Santoso.
Terdapat beberapa poin yang menjadi bahan diskusi terkait penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan seperti : 1. Penerimaan Tahanan Kelompok Rentan; 2. Pemberian Pelayanan Kesehatan/perawatan; 3. Pengamanan dan hal laiinnya yang bersinggungan dengan UU No. 22 Tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 pagi ini dihadiri langsung oleh rombongan PK Ahli Utama seperti : Ajub Suratman, Bambang Sumardiono, Sutrisman dan Alvin sebagai Narasuber yang memberikan arahan dan bimbingan terkait tugas pemasyarakatan yang harus dilaksanakan oleh setiap Ka.UPT yang ada di Sumatera Utara.
Sebagai masukkan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Fungsi Pemasyarakatan, Rombongan PK Ahli Utama menyampaikan kepada setiap Ka. UPT untuk tetap melaksanakan TUPOKSI Pemasyarakatan yang ada.
Secara khusus Sutrisman selaku PK Ahli Utama juga mengingatkan selalu mengedepankan HAM ( Hak Asasi Manusia ) bila mana para petugas pemasyarakatan menghadapi setiap masalah yang tidak tertulis di Undang – Undang Pemasyarakatan.
"segala kebijakan yang berorientasi pada Kemanusian merupakan hal yang baik dilakukan demi menunjang Visi dan Misi Kemenkumham" Ujarnya.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIA Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Tentang Penyelenggaraan dan Fungsi Pemasyarakatan"
Posting Komentar