Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Asimilasikan 11 Wbp Yang Penuhi Persyaratan



PEMATANG SIANTAR. - Sumut. ||- Sebanyak 11 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar Kemenkuham Sumut kembali mendapat Asimilasi rumah, jumat 13 Januari 2023

Kalapas kls IIA Pematang Siantar Putra Jaya Saragih mengatakan dari sebelas warga binaan satu diantaranya bebas murni sehingga pada hari jumat tanggal 13 Januari dirinya bisa kembali bersatu dengan keluarganya

"Walaupun sudah bisa menghirup udara luar serta bertemu keluarga akan tetapi, Warga Binaan Pemasyarakatan belum sepenuhnya bebas" Ujar Pitra Jaya

Lanjut Pitra, asimilasi di Rumah merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan

"Tentunya WBP yang mendapat Asimilasi Rumah tersebut merupakan WBP yang telah memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku" Ujarnya lagi.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Asimilasikan 11 Wbp Yang Penuhi Persyaratan"