Lapas Natkotika Kelas IIA Pematangsiantar KanwilKumham Sumut Sosialisasikan Perpanjangan Asimilasi Wbp
Pematang Raya - Sumut.|| Lembaga Pemasyarakatan kls IIa Narkotika melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan perpanjangan asimilasi rumah yang diadakan di lapangan Lapas,
Kalapas Narkotika kls IIa Pematang Siantar Jumat 06 Januari 2023, mengatakan asimilasi yang berlaku bagi narapidana yang dua pertiga masa pidananya
"Sedangkan untuk asimilasi anak satu per dua masa pidananya sampai dengan tanggal 30 juni 2023" Ujarnya
Lanjutnya,kegiatan itu Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi,
Serta Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasi Kamtib Jakrias Sianturi , Kasubsi Bimkemaswat Pawer Siahaan serta Pegawai dan WBP. //DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Lapas Natkotika Kelas IIA Pematangsiantar KanwilKumham Sumut Sosialisasikan Perpanjangan Asimilasi Wbp"
Posting Komentar