Dirjen HAM RI Kembangkan Aplikasi P2HAM Versi 2
JAKARTA - Sebagai upaya dalam mendukung implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di unit kerja Kemenkumham, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia akan mengembangkan Aplikasi berbasis HAM,
Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM beserta Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM melaporkan capaian pengembangan aplikasi tersebut ke Plt. Direktur Jenderal HAM di rapat yang diselenggarakan pada rabu, 01 Januari 2023
Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengatakan, aplikasi perlu dibangun untuk menyesuaikan Permenkumham yang terbaru, dengan ini, sehingga bisa memonitor implementasi pelayanan publik berbasis HAM di Kanwil dan UPT Kemenkumham RI, seperti penyediaan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, wanita, dan masyarakat yang memiliki disabilitas
Sementara itu Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Darsyad menjelaskan deengan terbitnya Permenkumham No. 2 tahun 2022, maka terdapat perubahan signifikan yang berdampak pada perubahan kriteria & indikator P2HAM dan perbedaan pada proses bisnis sehingga penting untuk segera melakukan pengembangan aplikasi P2HAM versi 2,
"Beberapa perubahan yang diperbaharui ke dalam aplikasi P2HAM versi 2 meliputi perubahan framework, peningkatan keamanan data, perubahan kriteria & indikator P2HAM dan perbedaan pada proses bisnis, serta perbaikan sistem monitoring data" Ujarnya
Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, Jajaran Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM dan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.//DHH-01/


Tidak ada komentar untuk "Dirjen HAM RI Kembangkan Aplikasi P2HAM Versi 2"
Posting Komentar