Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Satker Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkjmham Sumut Raih Peringkat ke Dua Dalam Pengelolaan APBN TA 2022



KABAN JAHE - SUMUT.||- Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menerima penghargaan sebagai peringkat kedua dalam kategori penilaian pengelolaan Kinerja APBN dengan PAGU Sedang (diatas 5 s/d 10 Milyar), kamis 16 febuari 2023

Pemberian Penghargaan ini diberikan dalam acara "Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2022" yang diselenggarakan oleh KPPN Sidikalang dan diikuti oleh seluruh Satker dalam ruang lingkup kerja KPPN Sidikalang. 

Kepala rutan Kabanjahe  Chandra Syahputra Tarigan mengatakan, penghargaan merupakan sebagai bukti bahwa Rutan Kabanjahe, semakin akuntabel dan transparan dalam hal pengelolaan keuangan. 

Namun penghargaan ini jangan membuat seluruh jajaran Rutan Kabanjahe berpuas diri, tetap lah bekerja dan berkinerja, dengan tata nilai PASTI; Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Akuntabel


"Aturan mengenai pagu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/PMK.02/2014. Dalam Pasal 1 ayat 8 disebutkan bahwa pagu anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)".ujarnya.//DHH-01/

Tidak ada komentar untuk "Satker Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkjmham Sumut Raih Peringkat ke Dua Dalam Pengelolaan APBN TA 2022"