Kanwil Kemkumham Sumut Gandeng Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional dalam Analisis dan Evaluasi Produk Humum Daerah
MEDAN - SUMUT. ||- Untuk memberikan fasilitasi dan pembinaan hukum bagi pejabat Fungsional Analis Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Sumatera Utara menggandeng Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional , kamis 9 maret 2023
Kakanwil Imam Suyudi mengatakan Pertemuan ini penting untuk meningkatkan ketrampilan para pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah sesuai dengan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan
"Dengan begitu, rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang tersusun berkualitas serta berkontribusi bagi penataan peraturan perundang-undangan di daerah dan juga nasional" Ujar Imam
Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan untuk mengetahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan, dan kemanfaatannya serta untuk memitigasi risiko kemungkinan terjadinya dampak persoalan disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Hadir menjadi pemateri Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Koordinator Pusat AEHN Reza Fikri Febriansyah dan Analis Hukum Ahli Madya Yerrico Casworo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum,
Dan Jaringan Dokumentasi dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Humbanghasundutan, KPU Provinsi Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.//DHH-01/*
Tidak ada komentar untuk "Kanwil Kemkumham Sumut Gandeng Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional dalam Analisis dan Evaluasi Produk Humum Daerah"
Posting Komentar