Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Giat Perekaman E-KTP Bagi Wbp
LUBUK PAKAM - SUMUT.|| - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang,
Kegiatan tersebut dilaksanakan, senin 06 maret 2023 di aula Dr. Saharjo Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, dan dihadiri oleh kepala seksi pengelolaan Informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan Data, Erwin Sumbayak S.T.
Dalam proses perekaman e-KTP warga binaan wajib memenuhi syarat-syarat serta yang ingin melakukan pembaruan data mengingat KTP bagi warga binaan sangat penting dan dibutuhkan sebagai salah satu data administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman di Lapas Lubuk Pakam.
Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren mengatakan perekaman e-KTP ini dilakukan untuk menunjang kegiatan di Lapas ,maka dilakukan kerja sama antara Lapas Lubuk Pakam dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Deli Serdang
"Jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1504 orang ,dari jumlah tersebut, yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 130 warga binaan" Ujar Kataren
Sedangkan Kasi Binadik dan Giatja, Edward P Situmorang menambahkan e-KTP berguna sebagai identitas kependudukan bagi warga binaan dalam pengurusan di segala lini.
"Sebagai contohnya pada pengurusan BPJS memerlukan e-KTP dalam proses pendaftaran, terlebih sebentar lagi akan diadakan Pilkada dan Pemilihan Umum serentak untuk memenuhi hak politik bagi warga binaan" Tambah Edward//DHH-01/*


Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Giat Perekaman E-KTP Bagi Wbp"
Posting Komentar