Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Workshop Peningkatan Kinerja Kemenkumham
MEDAN-SUMUT.||- Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, bersama BPKP Provinsi Sumatera Utara, mengadakan kegiatan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (06/03/2023).
Adapun pesertanya meliputi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di lingkungan Kanwil Sumatera Utara. Ada sekitar 130 (seratus tiga puluh orang) yang hadir dari seluruh UPT Sumatera Utara.
Tujuan diadakannya acara Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko yaitu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di setiap UPT yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Diharapkan melalui kegiatan ini, capaian kinerja bisa meningkat dari tahun anggaran sebelumnya.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 1 (satu) “Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan".
Acara dimaksud dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi. Ketua panitia workshop ini yaitu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rudi Hartono.
Acara ini diplot selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Maret 2023. Acara tersebut digelar di Hotel Radisson, Medan.//DHH-01/*





Tidak ada komentar untuk "Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Workshop Peningkatan Kinerja Kemenkumham"
Posting Komentar