Dorong Efektifitas Anggaran, Direktorat Pemasyarakatan Gelar Supervisi RKA-K/L 2026 di Kanwil Ditjenpas Sumut
Medan – Sumut. || - Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) untuk Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai yang membidangi perencanaan dan penyusunan RKA-K/L dari Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pada Rabu (27/08).
Supervisi ini berlangsung selama dua hari, bertempat di Aula Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyusunan dan perencanaan anggaran guna mendukung program dan kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun anggaran mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam penyusunan RKA-K/L yang akurat dan sesuai kebutuhan, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung program pembinaan pemasyarakatan yang berkualitas.//DHH-01
Tidak ada komentar untuk "Dorong Efektifitas Anggaran, Direktorat Pemasyarakatan Gelar Supervisi RKA-K/L 2026 di Kanwil Ditjenpas Sumut"
Posting Komentar