Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Sebanyak 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025

JAKARTA || –  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga menjelang akhir 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kebijakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan). Penempatan warga binaan dilakukan berdasarkan tingkat risiko masing-masing sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pengamanan.

“Menjelang tutup tahun 2025, total 1.882 warga binaan berisiko tinggi telah kami relokasi ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan stabilitas keamanan di lapas dan rutan, khususnya dalam mewujudkan zero narkotika dan penggunaan handphone ilegal,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Mashudi, pemindahan warga binaan berisiko tinggi tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga bertujuan mendorong perubahan perilaku. Melalui sistem pembinaan yang lebih ketat, diharapkan warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu 27 Desember 2025. Sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di kawasan Nusakambangan.

Adapun rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Pengamanan melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta unsur kepolisian.

“Seluruh proses penerimaan warga binaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” kata Irfan.//DHH-01

Sumber : sinarindonesia. id

Tidak ada komentar untuk "Sebanyak 1.882 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusakambangan Hingga Akhir 2025"